Masyarakat Indonesia pada umumnya terbiasa dengan konsep bahwa belajar adalah memberikan input atau masukan kepada siswa yang sedang belajar. Namun demikian, sesuai dengan perkembangan teori pendidikan, definisi belajar itu telah bergeser pada pengertian baru. Definisi baru itu adalah bahwa belajar adalah mengeluarkan potensi natural yang ada dalam individu. Bukan lagi seorang guru memasukkan informasi, tetapi merangsang siswanya untuk mencari informasi sendiri, dari berbagai sumber. Guru hanya sebagai fasilitator dan inspirator. Oleh karena itu, paradigma menjadi guru pada metode baru ini, sangat mengandalkan pengenalan guru pada karakter siswanya secara personal. Guru semakin dituntut memiliki kualifikasi yang tinggi.
Karena pengertian belajar model baru inilah, maka pola dan sistem belajar gaya lama, kadang terasa kurang up to date. Perubahan ini menuntut sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan. Seluruh stake holder harus dilibatkan. Siswa akan belajar dari manapun. Siswa, orang tua, guru,masyarakat dan pemerintah harus bekerja keras, menyediakan semua sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pembelajaran. Kreatifitas menjadi tuntutan utama, karena tidak mudah membangkitkan minat seorang siswa terhadap sesuatu, kemudian mau mempelajarinya. Banyak tahapan yang sebenarnya harus dilalui, demi tercapainya kualitas pendidkan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar